Aspek Budaya

28/11/2017 | Berita

Aspek Budaya

Masyarakat Desa Kawitan terdiri dari dua etnis besar, yaitu etnis Sunda dan etnis Jawa, seperti dalam data berikut:

ETNIS LAKI-LAKI PEREMPUAN
SUNDA 2.241 orang 2.258 orang
JAWA 35 orang 15 orang
- Data Etnis Penduduk -

Menurut data di atas, etnis Sunda merupakan etnis mayoritas penduduk Desa Kawitan. Hal ini berpengaruh terhadap bahasa yang digunakan masyarakat dalam percakapan sehari-hari. Dalam keseharian, masyarakat Desa Kawitan menggunakan Bahasa Sunda dalam bersosialisasi. Meskipun begitu, Bahasa Indonesia masih tetap digunakan dalam acara-acara formal, seperti dalam proses belajar-mengajar di sekolah dan dalam musyawarah desa.Selain ditinjau dari segi penggunaan bahasa, adat Sunda diterapkan pula pada upacara perkawinan di Desa Kawitan. Dalam upacara ini, adat istiadat sunda yang biasa berlaku diantaranya adalah ritual huap lingkung, nincak éndog, sawéran dengan iringan degung dan sinden. Meskipun demikian, terdapat pula beberapa upacara pernikahan yang sudah lebih modern dengan menghadirkan organ tunggal yang mengiringi beberapa penyanyi di atas panggung.
Selain adat Sunda dalam pernikahan, masyarakat Desa Kawitan memiliki adat istiadat lain yang berlaku di desa ini, seperti dalam data berikut:

JENIS STATUS
Adat istiadat dalam perkawinan Aktif/tidak/pernah ada
Adat istiadat dalam kelahiran anak Aktif/tidak/pernah ada
Adat istiadat dalam upacara kematian Aktif/tidak/pernah ada
Adat istiadat dalam pengelolaan hutan Aktif/tidak/pernah ada
Adat istiadat dalam tanah pertanian Aktif/tidak/pernah ada
Adat istiadat dalam pengelolaan laut/pantai Aktif/tidak/pernah ada
Adat istiadat dalam memecahkan konflik warga Aktif/tidak/pernah ada
Adat istiadat dalam menjauhkan bala penyakit dan bencana alam Aktif/tidak/pernah ada
Adat istiadat dalam memulihkan hubungan antara alam semesta dengan manusia dan lingkungannya Aktif/tidak/pernah ada
Adat istiadat dalam penanggulangan kemiskinanbagi keluarga tidak mampu/fakir miskin/terlantar Aktif/tidak/pernah ada
- Status Adat Istiadat -

Masyarakat Desa Kawitan memiliki sikap tenggang rasa yang tinggi. Hal ini terlihat dalam adat istiadat seperti kematian, pemecahan konflik warga, dan adat istiadat dalam penanggulangan kemiskinan warga. Dalam adat istiadat upacara kematian, masyarakat melakukan tahlilan atau berkumpul bersama dengan membaca doa untuk jenazah sebagai bentuk kepedulian sosial sekaligus menjalani perintah agama.Dalam adat istiadat penanggulangan kemiskinan, tiap rumah biasa menyisihkan secangkir beras secara rutin setiap bulannya. Beras ini selanjutkan akan dikumpulkan dan akan diberikan kepada pihak-pihak yang membutuhkan sebagai bentuk kepedulian antar masyarakat Desa Kawitan. Kebiasaan ini telah dilakukan terus menerus sehingga menjadi kebudayaan tersendiri di desa ini. Selain itu, masyarakat selalu melakukan musyawarah dalam menyelesaikan konflik yang terjadi untuk mencapai keputusan yang mufakat seperti pemecahan kasus KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) yang pernah terjadi di desa ini.

A. Agama
AGAMA LAKI-LAKI PEREMPUAN
ISLAM 2.276orang 2.273orang
- Data Agama yang Dianut -

Agama Islam merupakan satu-satunya agama yang dianut oleh masyarakat Desa Kawitan sehingga memengaruhi pola hidup yang kemudian menjadi kebudayaan di desa ini. Salah satu rutinitas keagamaan yang dilakukan setiap harinya adalah kebiasaan mengikuti pengajian bagi semua masyarakat Desa Kawitan, tidak terkecuali anak kecil. Namun bedanya, pengajian untuk anak kecil tidak dilaksanakan secara terjadwal di masjid yang artinya mereka diharuskan untuk mengaji setiap malam di rumah masing-masing. Keharusan ini menunjukkan bahwa kegiatan mengaji sudah diterapkan sejak usia dini yang menunjukkan bahwa mengaji dijadikan sebagai kebiasaan. Selain itu, pengajian juga dijadikan sebagai sebuah perayaan hari-hari besar agama Islam. Dalam perayaan-perayaan tertentu, biasanya pengajian juga diiringi oleh kegiatan makan-makan yang dihadiri oleh para jamaah pengajian dan perangkat-perangkat desa, seperti kepala desa, ketua RW, ketua RT, dll.

Image and video hosting by TinyPic
jamuan makan oleh Desa setelah pengajian rutin harian

Khusus untuk memeringati Maulid Nabi, pengajian setahun sekali diselenggarakan bagi para ibu-ibu PKK di kantor desa. Dalam kegiatan pengajian setahun sekali ini, terdapat tiga rangkaian kegiatan, yaitu pengajian, ceramah singkat, dan lomba menyanyikan lagu Mars. Peserta lomba menyanyikan lagu Mars ini diikuti oleh beberapa kelompok ibu-ibu PKK dari empat RW yang berbeda. Kelompoknya sendiri terdiri dari beberapa penyanyi dan seorang dirigen yang kemudian pemenangnya ditentukan oleh tiga orang dewan juri.
Desa Kawitan memiliki suasana keagamaan yang masih sangat kental, seperti yang terlihat dalam ritual/tradisi dan kebudayaan yang kerap kali berkaitan dengan unsur keagamaan, misalnya pengajian malam rutin, perayaan maulid nabi, dan lomba Mars dengan lagu Islami. Pengajian malam rutin untuk ibu-ibu dan bapak-bapak diadakan sehabis magrib di masjid-mesjid sesuai dengan jadwal yang sudah dibuat bersama. Sedangkan anak-anak diwajibkan mengaji malam di rumah masing-masing, sehingga dari pukul 18.00 WIB, jalanan terlihat sangat sepi dan tidak ada anak-anak yang berkeliaran di luar rumah. Kegiatan mengaji ini terus dilakukan dan menjadi budaya masyarakat. Selain itu, adat istiadat yang berunsur keagamaan juga masih berlaku dalam ritual kelahiran anak. Ritual ini berupa pelaksanaan aqiqah bagi. Sama halnya dengan upacara kelahiran, adat istiadat dalam upacara kematian juga mengandung ritual unsur keagamaan.

Ritual tersebut berupa tahlilan atau berkumpul bersama dengan membaca doa untuk jenazah.
Sedangkan dalam perayaan maulid nabi, selalu diadakan makan-makan bersama para jemaah pengajian beserta tokoh-tokoh desa, seperti kepala desa, ketua RT/RW dan perangkat desa lainnya. Perayaan maulid nabi ini sudah dilakukan masyarakat Desa Kawitan sejak dahulu dan sudah merupakan tradisi yang selalu dilakukan setiap tahun.Selain itu, dalam rangka memperingati hari lahir nabi, Desa Kawitan mengadakan lomba Mars antar RW dengan lagu-lagu Islami.

Desa Kawitan tidak memiliki lembaga adat, sehingga peran dari lembaga ini dirangkap oleh MUI (Majelis Ulama Indonesia). MUI sangat menjunjung budaya dan adat yang ada di Desa Kawitan. Namun, MUI sendiri terbuka terhadap budaya-budaya baru yang masuk ke kalangan masyarakat Desa Kawitan selama budaya tersebut tidak memberikan dampak negatif kepada masyarakat.

B. Kesenian di Sekolah
Kesenian merupakan salah satu tinjauan dalam aspek kebudayaan. Terkait dengan banyaknya masyarakat Sunda yang beragama Islam, kesenian yang diajarkan di Desa Kawitan tidak lepas dari hal tersebut. Berikut adalah data kesenian yang diajarkan di instansi-instansi pendidikan sebagai ekskul tambahan di desa ini:

Jenjang Pendidikan Nama Sekolah Ekskul
SD SD 1 Salopa Qasidah
SD 2 Salopa Karawitan
SMP SMP 1 Salopa Karawitan
SMK SMK Nurussalam Karawitan

karawtian

 

http://kknm.unpad.ac.id/kawitan/aspek-budaya/